Dokumen rahasia AS soal
Peristiwa 1965 diungkap, TNI 'tak akan ubah sejarah'
Hak atas
foto Getty Images Image caption Belasan anggota organisasi pelajar Muslim
membakar sekretariat organisasi pelajar underbow PKI.
Tentara
Nasional Indonesia (TNI) mengatakan tidak akan mengubah kebijakan dan pandangan
mereka terhadap Gerakan 30 September 1965 (G30S), meskipun 39 dokumen rahasia
Amerika Serikat yang dibuka ke publik 'mengungkap sejumlah fakta baru'.
Kepala Pusat
Penerangan TNI, Mayjen Wuryanto, menyebut dokumen rahasia yang dibuka Badan
Administrasi Rekaman dan Arsip Nasional AS (NARA) tidak dapat menggantikan
seluruh fakta dalam Mahkamah Militer Luar Biasa selama rentang 1966 hingga
1978.
"Kami
akan tetap berpedoman pada hasil Mahkamah Militer Luar Biasa dan saksi-saksi
sejarah saat itu," ujar Wuryanto kepada BBC Indonesia, Selasa (17/10).
Selama 12
tahun sejak G30S, pemerintah menggelar setidaknya 24 mahkamah militer sebagai
peradilan terhadap para petinggi Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dituding
berada di balik rencana kudeta dan pembunuhan enam jenderal Angkatan Darat.
Para
terdakwa dalam peradilan itu antara lain Laksamana Madya Udara Omar Dani,
Soebandrio, Kamaruzzaman, dan Letkol Untung. Seluruh terdakwa kasus G30S itu
divonis bersalah.
- Dokumen rahasia Amerika: AS mengetahui skala pembantaian tragedi 1965
- Nasib rekonsiliasi 'jalan di tempat ' di tengah kegaduhan fobia komunisme
- Simposium 65 diharapkan 'membangun rekonsiliasi'
- 10+1 Catatan konflik budaya di sekitar 1965
Wuryanto
juga membantah TNI pada 1965 menyuplai logistik kepada ormas Islam atau
kelompok paramiliter sebagai dukungan terhadap pembunuhan massal kader atau
orang yang diduga bagian dari PKI.
Dalam
telegram tanggal 26 November 1965, dari staf Kedutaan Besar di Surabaya kepada
Kementerian Luar Negeri AS, tercatat bahwa 'Hansip atau petugas keamanan sipil
di Kediri dipersenjatai untuk menghadapi tertuduh komunis'.
"Itu
tindakan spontan masyarakat. Kalau TNI membiayai, biayanya dari mana? Saat itu
semuanya dalam keadaan susah," kata Wuryanto.
Hak atas
foto Ulet Ifansasti/Getty Images Image caption Sukar, 83 tahun, menunjukkan kuburan
korban pembunuhan massal di Plumbon, Semarang, yang berkaitan dengan Peristiwa
1965.
Salah satu
fakta yang terungkap dari 39 dokumen rahasia AS yang dipublikasikan pekan ini
adalah kemungkinan pemberian bantuan untuk TNI dalam konfrontasi dengan PKI.
Penasehat
Politik Pusat Komando Angkatan Laut AS untuk Kawasan Pasifik (CINPAC), Norman
Hannah, pada 23 Oktober 1965 bersurat kepada Duta Besar AS untuk Indonesia,
Marshall Green.
Dalam surat
itu, Hannah mengutip ulang pernyataan Green bahwa otoritas tentara Indonesia
akan berkomunikasi dengan AS jika benar-benar membutuhkan bantuan menghadapi
PKI.
Hanna
mengatakan, "Saya menduga bantuan itu mungkin berupa operasi tersembunyi
dan bantuan yang bersifat langsung seperti transportasi, uang, peralatan komunikasi
atau persenjataan."
Hak atas
foto AFP Image caption Anggota Banser, organisasi di bawah Nahdlatul Ulama,
membakar bendera bergambar palu arit di Blitar, Jawa Timur, September 2015.
Banser disebut sebagai kelompok 'yang turut mengeksekusi kelompok komunis'.
Sementara
itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut setiap pihak
sepatutnya tidak berkilah dari fakta sejarah baru di seputar Peristiwa 1965.
Muhammadiyah,
satu dari dua ormas Islam terbesar di Indonesia selain Nahdlatul Ulama, turut
disebut dalam satu dokumen rahasia AS.
"Fakta
itu jadi pembelajaran, jadi tidak perlu ditutupi apalagi ada penyangkalan. Itu
tidak perlu. Selama dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, tidak
masalah," ujar Danhil.
Dalam
telegram dari konsuler AS di Medan ke Kedutaan Besar AS di Jakarta, tanggal 6
Desember 1965, Muhammadiyah disebut 'menginstruksikan kader mereka membunuh
orang yang berhubungan dengan PKI'.
"Anggota
PKI dikategorikan sebagai kafir, membunuh mereka disamakan seperti menyembelih
ayam," demikian isi surat tersebut.
Dahnil
mengaku tidak mengetahui persis instruksi yang pernah dikeluarkan Muhammadiyah
terkait eksekusi kelompok komunis. Bagaimanapun, kata dia, suasana usai
Peristiwa 1965 memang mencekam.
Hak atas
foto Getty Images Image caption Presiden kedua Indonesia, Soeharto, beberapa
kali disebut dalam dokumen rahasia AS terkait Peristiwa 1965.
Nursyahbani
Katjasungkana, Koordinator Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) atas Peristiwa
1965, menilai pengungkapan 39 dokumen rahasia AS itu sebagai 'momentum
pemerintah memperbarui sejarah'.
Menurut
Nursyahbani, selama ini pemerintah 'selalu menutup mata' terhadap pelbagai
catatan Peristiwa 1965, baik dari sudut pandang korban maupun peneliti dan para
pemantau dari luar negeri.
"State
denial kuat sekali, seolah tidak mau mendengarkan suara korban, terutama
hasil penelitian. Pemerintah sama sekali tidak mau melihatnya," ujarnya.
Lebih dari
itu, Nursyahbani pesimistis penyelesaian dan rekonsiliasi Peristiwa 1965 dapat
bergulir dalam waktu dekat. Ia merujuk pendapatnya pada penyerangan sejumlah
ormas terhadap kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, akhir September
lalu.
Penyerangan
itu didasarkan pada tudingan LBH menyelenggarakan seminar komunisme.
"Kejadian
itu langkah mundur karena pemerintah membiarkan terjadinya amuk massa. Jokowi
sendiri mengatakan, jika PKI bangkit, digebuk saja. Kata-kata itu persis
ditirukan para demonstran di LBH," tuturnya.
Hak atas
foto BBC INDONESIA Image caption Kapolda Jakarta, Kapolres Jakarta Pusat, Dandim
Jakarta Pusat, serta sejumlah tokoh perwakilan massa pengepung LBH/YLBHI.
Bradley
Simpson, Direktur Studi Indonesia dan Timor Leste di Universitas Connecticut,
berencana menyerahkan kompilasi 39 dokumen rahasia yang diungkap ke publik
tersebut kepada Arsip Nasional Indonesia dan Perpusatakaan Nasional.
Bradley
berkata, pemerintah Indonesia sepatutnya menjadikan kompilasi dokumen itu
sebagai bahan penting menyelesaikan Peristiwa 1965 yang menurutnya terus
berlarut.
"Saya
berharap dokumen ini dapat mendorong masyarakat sipil di Indonesia menuntut
pemerintah menerima fakta baru terkait peristiwa itu," ujarnya kepada BBC
Indonesia.
Sebelum NARA
membuka puluhan dokumen rahasia terkait Peristiwa 1965, pada tahun 2015 Badan
Intelijen Pusat AS (CIA), lebih dulu mempublikasikan laporan agen mereka dari
Jakarta tentang perihal yang sama.
Laporan yang
dibuka badan telik sandi itu berisi data dan prediksi kejadian yang kemungkinan
besar terjadi usai G30S.
Di era
reformasi, sejumlah penelitian berupa buku maupun film dokumenter muncul
sebagai antitesis fakta sejarah Peristiwa 1965 versi pemerintah. Sebagian besar
karya tersebut dilarang terbit atau dipersekusi saat ditampilkan ke publik.
Acara nonton
bareng film berjudul Jagal dan Senyap milik sutradara asal
Denmark, Joshua Oppenheimer, beberapa kali dibubarkan paksa oleh ormas
tertentu.
Adapun,
Kejaksaan Agung sempat melarang peredaran buku Dalih Pembunuhan Massal karya
John Roosa. Buku tersebut berisi fakta G30S yang didasarkan pada dokumen
negara-negara Barat.
Hak atas
foto BBC Indonesia Image caption Rizieq Shihab dan Letjen (Purn) Kiki Syahnakri
menjadi pembicara pada simposium 'anti-PKI'.
April 2016,
Simposium Nasional yang digagas perorangan, antara lain Agus Widjojo dan
Sidarto Danusubroto, mempertemukan anak-cucu dari pihak pahlawan revolusi dan
petinggi maupun kader PKI.
Kedua pihak
sepakat menyelesaikan persoalan 1965 dengan saling memaafkan.
Sebulan
setelahnya, kelompok ormas tertentu dan sejumlah purnawirawan jenderal lantas
membentuk simposium tandingan. Mereka berkeras PKI merupakan pihak yang paling
bertanggungjawab atas Peristiwa 1965.
Sementara
itu, Menko Polhukam Wiranto saat ini masih mewacanakan pembentukan Dewan
Kerukunan Nasional sebagai wadah penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar